Wow! OJK Regional 7 Terima 1.044 Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Dominan Kaum Milenial

- 14 Maret 2023, 11:39 WIB
Ilustrasi. OJK Regional 7 Terima 1.044 Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Dominan Kaum Milenial
Ilustrasi. OJK Regional 7 Terima 1.044 Pengaduan Pinjol Ilegal, Korban Dominan Kaum Milenial /Pexels/Pixabay

ZONABANTEN.com – Kota Palembang mendapat kehormatan menjadi kota pertama di Indonesia yang menggelar program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu 2023.

Rangkaian acara yang dihelat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) berlangsung di Gedung OJK Regional 7, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin 13 Maret 2023.

Kegiatan yang dilakukan secara rutin saban tahun ini, bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi industri jasa keuangan, khususnya Pasar Modal.

Nah, terkait dengan literasi dan inklusi, hingga saat ini ada sejumlah warga yang menjadi korban dari modus investasi ilegal. 

Baca Juga: 15 Maret Diperingati sebagai Hari Pidato Sedunia, Berikut Sejarah dan Tujuannya 

Baik itu dalam bentuk investasi ilegal, pinjol (pinjaman online) ilegal hingga gadai ilegal.

Menariknya, kaum milenial yang notabene lebih “melek” investasi malah lebih dominan jadi korban.

Andes Novytasari, Kepala Bidang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah OJK Regional 7 menyebut kalau kaum milenial terbanyak menjadi korban di Sumatera Selatan.

“Kita (OJK) punya data terkait dengan entitas yang ilegal, seperti investasi ilegal, pinjol ilegal dan gadai ilegal,” sebut Andes.

“Secara nasional total investasi ilegal ada 1.159 dan investasi legal sebanyak 852. Pinjol ilegal ada 4.269, yang legal hanya 102 dan gadai ilegal ada 206 entitas,” imbuh Andes.

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x