Richard Eliezer Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Penjelasan Polisi

- 1 Maret 2023, 12:00 WIB
Penjelasan polisi terkait pembebasan Bharada E yang diperkirakan akan lebih cepat
Penjelasan polisi terkait pembebasan Bharada E yang diperkirakan akan lebih cepat /PMJ News

ZONABANTEN.com - Richard Eliezer kemungkinan akan bebas lebbih cepat, simak penjelasan polisi berikut.

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mulai menjalani eksekusi penahanan atas vonis 1,5 tahun penjara di Rutan Bareskrim Polri.

Melansir dari pmj news, Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo menjelaskan, bahwa Richard Eliezer berpotensi bebas lebih cepat dari perkiraan, karena tidak menutup kemungkinan ia mendapat remisi.

Secara matematis memang setahun lagi, tapi Richard Eliezer bisa mendapatkan pembebasan bersyarat, remisi dan lain-lain.

Baca Juga: Tangis Haru Richard Eliezer Usai Divonis Hanya 1 Tahun 6 Bulan Penjara Oleh Majelis Hakim

Hal tersebut yang membuatnya bisa lebih cepat keluar dari rutan.

Gatot Agus Budi Utomo menjelaskan, untuk bisa mendapatkan remisi tentunya ada berbagai syarat, seperti berkelakuan baik.

Syarat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, sebagaimana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Nomor 77 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x