Selama Dua Hari Sosialisasi, Tercatat 3.104 Tilang Elektronik

- 23 Juli 2020, 13:37 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo /tribratanews

ZONABANTEN.com - Selama dua hari sosialisasi pemasangan 45 kamera tersembunyi pada Senin-Selasa (20-21 Juli 2020), petugas Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat 3.104 kasus tindak pelanggaran elektronik .

"Penindakan tilang selama 20-21 Juli di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 3.104 kasus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 22 Juli 2020, seperti dikutip dari tribratanews.

Penindakan terhadap pengendara yang melanggar  menurut Sambodo, dilakukan secara "hunting" terhadap 15 pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pemkab Pandeglang Berikan Dana Hibah Rp.940 Juta Untuk Sarana Keagamaan

Dilakukan sosialisasi pelaksanaan tilang elektronik pada tahap dua pemasangan 45 kamera tersembunyi.

Pelaksanaan sosialisasi tilang elektronik ini dilakukan selama Operasi Patuh Jaya mulai tanggal 3 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Petugas akan memberlakukan penegakkan hukum tilang elektronik kamera baru pada 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Gubernur Banten Gelar Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2020

Sebelumnya, petugas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat sejak November 2018.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera tersembunyi guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan plat nomor ganjil-genap.

Baca Juga: Cari Sepeda Gunung? Berikut Daftar Harga MTB Rp 1 - 5 Jutaan, Cocok Bagi Pemula

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ikut membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran elektronik.

Saat ini, petugas mensosialisasikan keberadaan kamera tambahan lalu tahap penegakkan hukum terhadap pengendara yang terekam melanggar aturan lalu lintas.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x