Serial Bumi Akan di Hentikan, Tere Liye Merasa Muak Dengan Hal Ini

- 23 Februari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Buku Karya Tere Liye
Ilustrasi Buku Karya Tere Liye /Instagram Tere Liye @tereliyewriter

Memang semenjak 2020 lalu, Tere Liye memberikan edukasi beserta peringatan tentang larangan membeli buku bajakan untuk siapapun.

Bahkan Tere Liye juga menyarankan kepada seluruh pembaca apabila tidak dapat membeli buku tersebut, dapat membacanya melalui aplikasi baca buku yang berisi buku-buku legal.

Aplikasi tersebut seperti Ipusnas, Ruang Buku Kominfo, Gramedia Digital, dan masih banyak lagi.

Dengan geramnya Tere Liye mengatakan, ‘Sejak 2020, saya melaporkan lebih dari 1000 toko penjual buku bajakan di beberapa marketplace. Nyari tiap 3-4 minggu tim saya mengirim daftar lengkap toko-toko tersebut, setelah berjam-jam menyisir dan memeriksa setiap took lantas apa yang dapat dilakukan pihak marketplace? Mereka hanya bisa menghampus produk tersebut, memberikan point pinalti, serta membatasi akses. Tetapi TIDAK berserdia menghapus toko karena mengiku SOP mereka”.

Baca Juga: Hari Kedua di Kaltim, Presiden Joko Widodo Bakal Tinjau Progres Pembangunan IKN

Sayangnya dalam tiga tahun memberantas permasalahan tentang pembajakan buku yang memang merugikan semua pihak termasuk penulis dan penerbit berujung sia-sia.

Memang saat ini masih banyak toko-toko online di marketplace yang melakukan pembajakan buku, padahal hal tersebut sangat dilarang karena melanggar peraturan yang diatur dalam Undang-Undag Nomor 28 Tahun 2014 Tentangg Hak Cipta Pasal 11 ayat (4).

Akhirnya Tere Liye memutuskan untuk menghentikan produksi novel serial Bumi secara total. ‘Atau, baiklah, kalian mau saya mengambil amunisi pamungkasnya? Saya hentikan total serial BUMI. Saya bekukan saja. Silahkan tunggu buku2 ini terbit tahun 2050, semoga tahun itu Indonesia tidak ada lagi pembaca ebook illegal atau buku bajakan.’ Tulisnya dalam laman akun instagramnya.***

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: instagram @tereliyewriter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah