Rekonstruksi Bripda HS, Polda Metro Jaya: Langsung Proses Pemberkasan Perkara

- 17 Februari 2023, 15:26 WIB
Ilustrasi  oknum. /Pexels/Pixabay/pikiran-rakyat.com
Ilustrasi oknum. /Pexels/Pixabay/pikiran-rakyat.com /

ZONABANTEN.com - Investigasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Densus 88, Bripda HS terhadap sopir taksi online Sony Rizal (59), sudah sampai pada tahap rekonstruksi. Rekonstruksi kasus tersebut dilakukan pada hari Kamis, 16 Februari 2023 bertempat di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, rekonstruksi ini ada 40 adegan. Dimulai dari sebelumnya terjadi, pada saat terjadi peristiwa tersebut, sampai dengan pasca kejadian.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja 2023 Masuk Skema Nomal, Simak Penjelasan Kapan Gelombang 48 Dibuka

Selanjutnya, penyidik akan menganalisa proses rekonstruksi yang telah dilakukan dan disesuaikan dengan keterangan dan alat bukti.

Hasil dari proses tersebut nantinya akan menjadi bahan proses selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut.

“Selanjutnya adalah tahap proses untuk penyidikan ini adalah pemberkasan,” jelasnya.

Tersangka Bripda HS turut hadir dalam rekonstruksi tersebut dengan menggunakan kaos tahanan berwarna oranye dengan masker putih.

Baca Juga: Tes Psikologi: Kartu yang Paling Kamu Suka Akan Mengungkap Detail Tak Terduga Tentang Takdirmu

Kedua tangan dari tersangka Bripda HS terlihat dalam keadaan tidak terborgol saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x