Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

- 8 Februari 2023, 05:55 WIB
Ilustrasi garis polisi, ilustrasi pembunuhan, ilustrasi kecelakaan
Ilustrasi garis polisi, ilustrasi pembunuhan, ilustrasi kecelakaan /Pixabay/kat wilcox

Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan pihaknya menyatakan tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

“Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88,” ujar Aswin Siregar.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polisi Telusuri Penyebabnya

Namun ia belum berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

“Informasi lengkapnya silahkan ke penyidik Polda Metro Jaya,” pungkas Aswin.

 

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x