Kasus Mutilasi Angela di Bekasi, Tersangka : Ingin Menguasai Harta Korban

- 6 Februari 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi kejahatan.
Ilustrasi kejahatan. /kat wilcox/pexels/kat wilcox

Baca Juga: Biografi Dmitri Mendeleev, Ahli Kimia Asal Rusia yang Menemukan Tabel Periodik

Hengki menjelaskan jasad Angela dimutilasi menjadi 7 bagian potongan kecil dan potongan besar dengan menggunakan gergaji. Tujuh bagian dari jasad Angela yaitu pergelangan kaki kiri dan kaki kanan. Kemudian, potongan di paha kiri dan paha kanan yang dipotong namun tidak sampai pangkal.

“Kemudian tersangka memotong bagian lengan kanan dan lengan kiri, tidak sampai ketiak. Lalu, Ecky memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang,” ungkapnya

Hengki menambahkan proses mutilasi yang dilakukan Ecky secara bertahap, di mana hasil dari potongan tubuh korban dipisah dalam dua kontainer.

“Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1,” ucapnya

“Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap tersangka M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi tujuh bagian. Hal tersebut dilakukan setelah korban dipastikan tewas. ***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x