Baca Juga: Biografi Dmitri Mendeleev, Ahli Kimia Asal Rusia yang Menemukan Tabel Periodik
Hengki menjelaskan jasad Angela dimutilasi menjadi 7 bagian potongan kecil dan potongan besar dengan menggunakan gergaji. Tujuh bagian dari jasad Angela yaitu pergelangan kaki kiri dan kaki kanan. Kemudian, potongan di paha kiri dan paha kanan yang dipotong namun tidak sampai pangkal.
“Kemudian tersangka memotong bagian lengan kanan dan lengan kiri, tidak sampai ketiak. Lalu, Ecky memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang,” ungkapnya
Hengki menambahkan proses mutilasi yang dilakukan Ecky secara bertahap, di mana hasil dari potongan tubuh korban dipisah dalam dua kontainer.
“Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian, hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1,” ucapnya
“Sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap tersangka M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjadi tujuh bagian. Hal tersebut dilakukan setelah korban dipastikan tewas. ***