Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan 3 tersangka serial killer tersebut sudah masuk ke dalam tahanan yang terpisah, tidak akan disatukan.
Tujuan pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan karena turut meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***