Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Pasrah dan Siap Dihukum Berat

- 3 Februari 2023, 13:06 WIB
ilustrasi tersangka pembunuhan berantai
ilustrasi tersangka pembunuhan berantai /Ilustrasi dari Pixabay/

Lalu korban meninggal di Cianjur yaitu seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Farida. Sedangkan satu korban TKW lain yaitu Siti meninggal dunia dibunuh di Surabaya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  menjelaskan 3 tersangka serial killer tersebut sudah masuk ke dalam tahanan yang terpisah, tidak akan disatukan.

Tujuan pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.

“Untuk memenuhi proses penyidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Kanker Sedunia 2023, Bagikan di Media Sosial dan Dukung Semangat Mereka untuk Berjuang

Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan karena turut meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.

Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x