Baca Juga: Dana Bos Madrasah Telah Cair Hari Ini
Isom menjelaskan, bahwa tahun ini telah diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk madrasah, yaitu kebijakan pendanaan BOS untuk variatif nilai sesuai dengan tingkat kemahalan di daerah madrasah itu berada.
Dengan begitu, anggaran setiap daerah tak lagi sama, tapi bervariasi sesuai dengan tingkat kemahalan daerah lokasi madrasah tersebut.
“Dengan dana BOS Majemuk, diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya, dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaran ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” kata Isom.
Kemenag juga telah mempersiapkan aplikasi DMS ERKAM V.2 untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.***