Resmi Jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama, Direktur RS UNS: Kami Akan Terus Berinovasi dan Meningkatkan Kualitas

- 15 Januari 2023, 13:31 WIB
RS UNS akan melakukan banyak inovasi dan peningkatan pelayanan sebagai menjadi rumah sakit pendidikan utama
RS UNS akan melakukan banyak inovasi dan peningkatan pelayanan sebagai menjadi rumah sakit pendidikan utama /RS UNS

ZONABANTEN.com – Resmi menjadi rumah sakit pendidikan utama, Direktur RS UNS: kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas.

Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (RS UNS) telah resmi ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk Fakultas Kedokteran UNS.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur RS UNS, Prof. dr. Hartono, M.Si, bahwa penetapan tersebut dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI, sesuai dengan penetapan Nomor HK.01.07/MENKES/1906/2022 tanggal 9 November 2022.

Hartono juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sebagai pusat pendidikan rumah sakit.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ditemukan Tewas Saat Diklatsar Menwa, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas 

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan yang juga disebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PP 93 Tahun 2015, Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi menjadi tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu di bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan lanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesional,” ujarnya.

Menurut Hartono, hal yang perlu diperhatikan adalah integrasi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, rumah sakit pendidikan dasar juga harus tetap mengutamakan tata kelola klinik yang baik, dan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, termasuk alat kesehatan yang semakin mutakhir.

Ia juga menambahkan, dalam tata kelola klinik, semuanya harus berbasis bukti, mengikuti perkembangan penelitian yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi, dan tetap memperhatikan etika profesi dan hukum kesehatan.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x