- Individu/perseorangan atau Badan Usaha yang melakukan usaha produktif dan layak tetapi belum mempunyai agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
- Mempunyai minimal Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
- Mempunyai pengalaman usaha minimal 6 bulan.
- Khusus untuk pemohon individu/perseorangan, minimal berusia 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
- NPWP tidak dipersyaratkan.
- Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Baca Juga: Limit KUR Mandiri 2023 Capai Rp500 Juta, Cek Syarat Dokumen dan Cara Pengajuan Berikut
Cara Pengajuan
Dikutip ZONA BANTEN.com dari Jurnal Sumbawa, berikut cara pengajuan KUR BNI 2023 secara online:
- Buka situs eform.bni.co.id.
- Checklist persetujuan persyaratan umum.
- Klik tombol ‘Daftar’.
- Pilih apakah Anda sudah menjadi nasabah BNI atau belum. Kemudian, klik ‘Lanjut’.
- Isi formulir informasi pribadi dan usaha.
- Pilih jenis KUR yang Anda ajukan dan serahkan permohonan.
- Tunggu verifikasi dan informasi lebih lanjut dari pihak BNI.
- Ikuti proses dan panduan dari petugas BNI hingga selesai.
Baca Juga: Film Live-Action Tokyo Revengers 2 Segera Tayang, Cek Jadwal Rilis dan 3 Pemeran Barunya
Demikian, informasi tentang syarat pinjaman dan cara pengajuan KUR BNI 2023.***