Aktor Revaldo 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba, Polisi: Proses Hukum Tetap Dilakukan

- 14 Januari 2023, 16:05 WIB
Aktor Revaldo 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba
Aktor Revaldo 3 Kali Terlibat Kasus Narkoba /Tangkap layar Instagram @revaldo.f.s.p

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Revaldo ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Limit KUR Mandiri 2023 Capai Rp500 Juta, Cek Syarat Dokumen dan Cara Pengajuan Berikut

“Kalau sakau enggak ada ya. Ya kira-kira pengaruh narkoba begitu. Tidak ada (perlawanan saat ditangkap, red),” tutur Zulpan pada Kamis, 12 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Aktor Indonesia itu akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Revaldo juga sudah pernah terkait dengan kasus yang sama yaitu penyalahgunaan narkotika.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 10 April 2006 dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Baca Juga: Film Live-Action Tokyo Revengers 2 Segera Tayang, Cek Jadwal Rilis dan 3 Pemeran Barunya

Selanjutnya, dia kembali ditangkap pada 20 Juli 2010 dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x