ZONABANTEN.com – Seorang perwira menengah Polri dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol) ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena adanya penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan adanya pengamanan perwira tersebut.
“Iya, benar. Diamankan.” Ujar Mukti Juharsa.
Penangkapan pada perwira dengan inisial YBK dilakukan pada Jumat, 6 Januari 2023 sore hari di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Ditangkap di hotel waktunya Hari Jumat tanggal 6 kemarin jam 15.36 WIB di Kelapa Gading.” Kata Mukti Juharsa.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua barang bukti dalam bentuk dua klip sabu-sabu.
“Barang bukti 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi ada dua barbuk.” Jelas Mukti Juharsa.
Baca Juga: Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Dibunuh pada November 2021
Pada penangkapannya, YBK tidak ditangkap sendirian, melainkan dengan seorang wanita juga karena keduanya sedang bersama di kamar hotel tempat penggerebekan. Segera saja keduanya diamankan untuk diperiksa di Mako Polda Metro Jaya.