Diduga Lakukan Asusila di KRL, Sepasang Muda-Mudi Dilarang Gunakan Commuter Line Lagi

- 6 Januari 2023, 23:07 WIB
Commuter Line
Commuter Line /Tangkap layar Instagram @commuterline

ZONA BANTEN.com - Baru-baru ini terdapat sebuah video dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh 2 penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).

Video sepasang muda-mudi yang diduga melakukan tindak asusila di dalam KRL tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Pengguna Commuterline Wajib Tahu, Aplikasi LinkAja Bakal Tidak Bisa Digunakan Untuk Hal Ini

External Relations & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan langsung menanggapi hal tersebut.

Leza mengatakan bahwa tindakan asusila tersebut tidak dibenarkan serta melanggar norma dan hukum.

“Tindakan tersebut tidak dibenarkan, melanggar norma dan bertentangan dengan hukum apalagi dilakukan transportasi publik merupakan mobilisasi banyak orang,” kata Leza pada Jum’at, 6 Januari 2023 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Nonton M3GAN 7 Januari 2023 di Bioskop Jakarta, Tangerang, Bekasi

Leza menegaskan bahwa 2 penumpang yang diduga melakukan tindak asusila di KRL tersebut akan dimasukkan ke dalam data base sistem CCTV Analytic sehingga keduanya tidak dapat lagi menggunakan commuter line.

“Dari hasil video rekaman tersebut, KAI Commuter akan memasukkan pelaku ke dalam data base sistem CCTV Analytic. Sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali, akan terdeteksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuter line,” ucap Leza.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x