Jelang Tahun Baru 2023, Berbagai Pihak Lakukan Koordinasi Guna Amankan Momen Perayaan

- 26 Desember 2022, 08:01 WIB
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2023
Ilustrasi Perayaan Tahun Baru 2023 /pixabay

Baca Juga: Prediksi Skor Arsenal vs West Ham di Liga Inggris, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Head to Head

“Bukan petasan ya istilahnya, kalau petasan tadi saya tanyakan ke Pak Kabid tidak boleh, tapi ada kriterianya bunga api kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan,” ujar Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News.

Dedi menjelaskan bahwa izin penggunaan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2023 dikeluarkan oleh Direktorat Intelijen.

“Nanti dari Direktorat Intelijen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan bunga api,” ucap Dedi.

Selain itu, Dedi memaparkan bahwa Operasi Lilin 2022 akan dilaksanakan selama 11 hari dan berlangsung hingga 3 Januari 2023.

“Operasi lilin akan mulai berjalan kurang lebih 11 hari mulai kita laksanakan gelar di tanggal 22 atau 23 sampai tanggal 3,” kata Dedi menambahkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa pihaknya melarang konvoi di malam perayaan Tahun Baru 2023.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Hari Ini Senin, 26 Desember 2022 Akan Tayang Athleticus, Jungle Box, Hingga Bintang Samudera

“Jangan kalau konvoi-konvoi karena kan nanti Sudirman-Thamrin rencananya akan ada car free night,” ucap Zulpan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan car free night pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah