10 Desember Diperingati Sebagai Hari HAM Sedunia, Cek Pengertian dan Latar Belakang Sejarahnya

- 9 Desember 2022, 14:26 WIB
10 Desember Diperingati Sebagai Hari HAM Sedunia
10 Desember Diperingati Sebagai Hari HAM Sedunia /PIXABAY/GERALT

Pada 10 Desember 1948, DUHAM pertama kali dirumuskan dan diadopsi oleh anggota komisi umum PBB.

Isi dari DUHAM adalah pernyataan tentang hak-hak yang dimiliki setiap orang terlepas dari warna kulit, jenis kelamin, ras, bahasa, agama, politik atau perbedaan pendapat, sosial, kelahiran dan lain sebagainya yang tidak dapat dicabut.

Pada 10 Desember 1950, Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi 423. Resolusi tersebut berisi imbauan bagi setiap negara anggota PBB untuk memperingati Hari HAM Sedunia setiap tanggal 10 Desember.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Belanda di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor Akhir

Alhasil, setelah adanya resolusi tersebut, setiap tanggal 10 Desember selalu diperingati Hari HAM Internasional oleh negara-negara yang ada di dunia, termasuk Indonesia.

Peringatan Hari HAM 2022 di Indonesia

Menjelang peringatan Hari HAM 2022 Sedunia yang ke-74, Kemenkumham RI mengadakan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM yang dibuka pada Senin, 28 November 2022.

Plt. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyebutkan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-74 ini merupakan momentum bangsa dan negara untuk memenuhi mandat dalam UUD 1945.

“Pada tahun 2022, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperingati Hari HAM Sedunia ke-74 sebagai momentum bangsa dan negara untuk memenuhi mandat dalam UUD 1945 yaitu Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan dan Pemajuan HAM,” tutur Mualimin dikutip dari laman DJHAM.

Baca Juga: Awal Mula Lahirnya Hari Toleransi Internasional 16 November, HAM Menjadi Inti dari Pemikiran Ini

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah