Bansos PKH 2022 Cair lewat Aplikasi Cek Bansos! Terima Manfaat dengan Ikuti Cara Ini!

- 9 Desember 2022, 07:10 WIB
Bansos PKH 2022 Cair lewat Aplikasi Cek Bansos! Terima Manfaat dengan Ikuti Cara Ini!
Bansos PKH 2022 Cair lewat Aplikasi Cek Bansos! Terima Manfaat dengan Ikuti Cara Ini! /@kemensosRI di Instagram/tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

Sedangkan untuk cek penerima Bansos PKH lewat aplikasi Cek Bansos, caranya adalah sebagai berikut : 

  1. Download aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial Republik Indonesia di Play Store
  2. Buat Akun Baru jika belum memiliki akun dengan memasukkan Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, Alamat sesuai KTP, Nomor ponsel, alamat email, username dan password serta lampirkan swafoto dengan KTP dan Foto KTP.
  3. Jika sudah memiliki akun, masuk dengan menggunakan nama pengguna dan kata sandi.
  4. Setelah sukses masuk ke akun anda, akan muncul status apakah anda adalah KPM penerima Bansos PKH 2022.

Jika anda berhak menerima bantuan yang disalurkan, status Bansos yang diterima atau yang sedang dilayani bisa anda cek di situ.

Bantuan yang diberikan kepada KPM yang berhak mendapat Bansos PKH adalah senilai Rp750,000.

Sama seperti pengecekan lewat laman resmi, Bansos PKH yang dicek melalui aplikasi Cek Bansos juga bisa diterima di kantor Pos terdekat.

Tahap pengambilannya adalah sebagai berikut :

  1. Bawa surat pencairan Bansos dari RT/RW setempat.
  2. Persiapkan KTP dan KK.
  3. Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal.
  4. Ambil nomor antrian yang ada di kantor pos.
  5. Kemudian Serahkan berkas yang diperlukan.
  6. Setelah berkas diverifikasi, maka bantuan akan diserahkan secara langsung sesuai kriteria dan kategori.

Demikian info tentang Bansos PKH dan cara mengecek apakah anda berhak menerimanya.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id Aplikasi Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x