Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos BPNT adalah seperti yang ZONABANTEN.com lansir dan himpun dari laman resmi Kemensos sebagai berikut :
- Warga miskin/rentan miskin.
- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
- Kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini dikhususkan untuk PKH.
Setelah memenuhi syarat tersebut, anda kemudian perlu daftar dengan aplikasi Cek Bansos.
Tujuannya apa? Agar anda bisa terdaftar sebagai KPM ke dalam DTKS, dan bisa menerima Bansos BPNT maupun PKH.
Tidak ada biaya yang dikenakan untuk mendaftar ke aplikasi Cek Bansos, alias gratis!
Setelah sukses melakukan pendaftaran DTKS, anda kemudian bisa melakukan pengecekan apakah anda adalah KPM yang berhak mendapatkan Bansos BPNT 2022.
Berikut cara untuk mengecek penerima Bansos BPNT 2022 berupa Kartu Sembako melalui laman resmi Cek Bansos :
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Ketik nama Anda sesuai yang terdaftar dalam KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol 'cari'.
Sistem kemudian akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Jika cocok, maka nama anda muncul sebagai KPM yang berhak menerima Bansos PKH 2022.
Baca Juga: Terima Bansos BPNT dan PKH 2022 dengan Daftar DTKS, Bisa Lewat Online dan Caranya Gampang Banget!