ZONABANTEN.com - BLT UMKM 2022 dari Kemenkop RI kapan cair kembali?
Untuk info dan penjelasan serta cara mengecek penerima bantuan tersebut, silahkan simak info pada artikel ini!
Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sambal Bajak Sederhana Buatan Rumah, Dijamin Mudah dan Tahan Lama
Baca Juga: Sesar Lembang Patut Diwaspadai, Fisikawan Asal Bandung: Ada Potensi Gempa 6,5-7 SR
BLT UMKM adalah bantuan yang disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM kepada pelaku UMKM di Indonesia dengan tujuan membantu memajukan usaha para pelaku usaha yang berhak menerimanya.
Bantuan hingga senilai Rp600 ribu bisa didapat pelaku UKM yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan berhak menerimanya.
Adapun persyaratan yang perlu dipenuhi para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2022 adalah sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki e-KTP.