Update Sebaran corona 9 Juli 2020 DKI Jakarta, Penambahan Positif Baru 293 Kasus

- 9 Juli 2020, 17:48 WIB
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan perkembangan pada hari ini Kamis 9 Juli 2020
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan perkembangan pada hari ini Kamis 9 Juli 2020 //PPID

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  kembali menyampaikan perkembangan terkini penanganan covid-19  melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan perkembangan pada hari ini Kamis 9 Juli 2020, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 293 kasus.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 13.362 kasus. Dari jumlah tersebut, 8.645 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 676 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Update corona 9 Juli 2020, Mengejutkan, Sebaran Tertinggi Pindah Ke Jawa Barat, 962 Positif Baru !

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 452 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.588 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 366 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 756 orang," paparnya.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 8 Juli 2020 sebanyak 366.335 sampel. Pada 8 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.902 orang, 4.334 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 293 positif dan 4.041 negatif.

Baca Juga: Rekomendasi untuk Muhamad, Wakil Ketua: Tak Tunduk, Hengkang dari PDI Perjuangan

Total sebanyak 260.221 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.037 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 251.184 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 % dari kapasitas.

Baca Juga: Pesepakbola Kelas Dunia Tanpa Satupun Kartu Merah, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x