Mau Daftar BPJS Kesehatan? Sekarang Bisa Lewat Online, Gampang dan Praktis! Begini Caranya

- 25 November 2022, 14:30 WIB
Mau Daftar BPJS Kesehatan? Sekarang Bisa Lewat Online, Gampang dan Praktis! Begini Caranya
Mau Daftar BPJS Kesehatan? Sekarang Bisa Lewat Online, Gampang dan Praktis! Begini Caranya /Armin Abdul Jabbar (Pikiran-Rakyat)./Pikiran-Rakyat/Armin Abdul Jabbar.

ZONABANTEN.com - Daftar BPJS Kesehatan 2022 kini bisa dilakukan secara online atau daring (dalam jaringan).

Caranya bagaimana? Simak info dan penjelasan serta syarat dan tahap Daftar BPJS Kesehatan secara online pada artikel ini!

Baca Juga: Gratis! Kumpulan Twibbon Hari Guru Nasional 2022 Terbaik, Pajang sebagai Bingkai Foto Profil di Media Sosial

Baca Juga: 3 Karakter Anime yang Mengajarkan Bahwa Sebuah Kegagalan Bukan Hal Yang Buruk

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial merupakan sebuah lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Lembaga tersebut menaungi pelbagai program, salah satunya adalah BPJS Kesehatan, yang bertujuan membantu memfasilitasi kebutuhan dan kesehatan medis masyarakat.

Program BPJS Kesehatan memiliki sekian manfaat bagi para pesertanya, antara lain sebagai asuransi untuk menutup biaya medis, bahkan dalam jumlah yang tinggi sekalipun.

Perlu diketahui dan diingat baik-baik bahwa langkah pendaftaran BPJS Kesehatan yang tersedia dalam artikel ini adalah untuk penggunaan mandiri atau pribadi, berbeda dari yang ada di tempat bekerja seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pendaftar JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. diwajibkan untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan untuk dapat merasakan manfaatnya kapanpun dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x