Daftar BPJS Kesehatan 2022 Bisa Lewat Online dan Mudah, Dapat Digunakan setelah Registrasi?

- 24 November 2022, 14:10 WIB
Daftar BPJS Kesehatan 2022 Bisa Lewat Online dan Mudah, Dapat Digunakan setelah Registrasi?
Daftar BPJS Kesehatan 2022 Bisa Lewat Online dan Mudah, Dapat Digunakan setelah Registrasi? / DeskJabar/Ella Yuniaperdani/Ella Yuniaperdani/ DeskJabar

Berikut daftar persyaratan untuk mendaftar BPJS Kesehatan :

  1. Kartu Keluarga.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih.
  4. E-mail dan No. HP aktif.
  5. Pas Poto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maximal 50 KB.
  6. Halaman depan buku rekening (untuk autodebet iuran BPJS Kesehatan).

Baca Juga: Link Streaming Portugal vs Ghana di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Baca Juga: Prediksi Portugal vs Ghana di Piala Dunia 2022, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Setelah syarat atau keperluan terpenuhi, dan dokumen yang diperlukan sudah ada, pendaftaran kemudian bisa dilakukan. Berikut cara-cara untuk mendaftar BPJS kesehatan :

  1. Download aplikasi Mobile JKN.
  2. Buka aplikasi Mobile JKN.
  3. Klik 'Daftar'.
  4. Pilih 'Pendaftaran Peserta Baru'.
  5. Baca 'Ketentuan Pendaftaran' sampai selesai.
  6. Klik 'Setuju'.
  7. Masukkan NIK (No. KTP).
  8. Ketik kode captcha.
  9. Halaman akan akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
  10. Isi data diri.
  11. Selanjutnya pilih fasilitas kesehatan sesuai dengan yang ingin dipilih.
  12. Masukkan alamat e-mail yang aktif.
  13. Klik 'Simpan'.
  14. Kode verifikasi akan akan dikirimkan ke alamat e-mail yang didaftarkan
  15. Cek e-mail masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
  16. Pendaftaran berhasil dilakukan.

Setelah pendaftaran sukses, Peserta akan mendapat virtual account pembayaran premi dan bisa dibayarkan melalui  e-commerce, ATM, Mobile banking, minimarket, maupun merchant-merchant BPJS Kesehatan.

Demikian penjelasan tentang kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri beserta cara daftar secara online.

Untuk info lebih lanjut, silahkan hubungi pihak BPJS Kesehatan melalui seluruh akun media sosial BPJS Kesehatan maupun nomor 08118165165.

Info atau berita menarik dan penting lainnya bisa dicek dengan KLIK DI SINI!***

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Erlangga

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x