Update Corona Hari Ini 3 Juli 2020 Provinsi DKI Jakarta ,Ada Penambahan 144 Kasus Baru

- 3 Juli 2020, 19:31 WIB
 Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta //PPID

ZONABANTEN.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 3 Juli 2020.

Perkembangan ini disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui siaran pers yang diterima redaksi. 

Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 144 kasus. Sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 11.824 kasus. Dari jumlah tersebut, 7.109 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 648 orang meninggal dunia.

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 736 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.331 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.276 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.007 orang," paparnya. 

Baca Juga: Update Corona Hari Ini 3 Juli 2020, Jawa Timur Kembali Laporkan Kasus Positif Tertinggi Nasional

Jumlah penambahan pasien ini masih cukup besar, berdasarkan data yang disampaikan oleh Achmad Yurianto, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jumat Sore 3 Juli 2020, penambahan pasien terkonfirmasi di Jakarta termasuk nomor tiga terbesar setelah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. 

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

Baca Juga: Update Corona 3Juli 2020 di RI Total Kasus Positif 60,695 , Total Meninggal 3,036 Orang.

Selain melakukan imbauan, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas, di antaranya termasuk kategori rumah minum/bar serta griya pijat.

"Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antar orang minimal 1,5 - 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," imbaunya. ***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x