BPOM: 23 Obat Sirup Yang Dikonsumsi Penderita Gagal Ginjal Aman

- 24 Oktober 2022, 07:22 WIB
ilustrasi obat sirup.
ilustrasi obat sirup. /Floricsomepl/

ZONABANTEN.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan 23 produk dari daftar 102 obat sirop yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) aman setelah melalui pengujian.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan dari 23 obat tersebut tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol, yang merupakan pelarut dalam sirup.

“Dari 102 obat sirup, 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan,” ujarnya saat melakukan konferensi Pers di Kantor BPOM Jakarta, pada hari Minggu mengutip dari ANTARA.

Tidak hanya itu, ada juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan asalkan memenuhi aturan pakai.

Baca Juga: Prediksi Celta Vigo vs Getafe di La Liga, Berita Tim, Kemungkinan Susunan Pemain dan Skor Akhir

Penny mengatakan tiga produk yang telah diuji dan ditemukan mengandung ethylene glycol (EG) dan diethylene glycol (DEG). Ketiga produk tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh BPOM mengandung cemaran EG dan DEG.

Obat-obatan yang telah dinyatakan aman oleh BPOM antara lain Sirup Alerfed, Amoxan, Amoksisilin, Sirup Azitromisin, Cazetin, Sirup Cefacef, Sirup Cefspan, Cetirizin, Devoxix drop 15 ml, Sirup Domperidon, Sirup Etamox, Interzinc, Nytex, Omemox, Rhinos Neo drop, Vestein (Erdostein), Yusimox, Sirup Seng, Sirup Zincpro, Zibramax, Renalyte, Amoksisilin, dan Eritromisin.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat (21/10) telah mengumumkan 102 merk obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.

Baca Juga: Kim Yuna Tiba-Tiba Dorong Go Woorim saat Kissing Scene di Pernikahannya, Ternyata Gara-Gara Ini

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirup asalkan masih dalam ambang batas aman.

Namun, ketika formula campurannya buruk, polietilen glikol dapat memicu kontaminasi EG dan DEG.

Menurut Famakope dan standar nasional, ambang batas aman untuk kontaminasi EG dan DEG adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x