Cegah Peningkatan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Ambil Kebijakan Antisipatif

- 20 Oktober 2022, 11:44 WIB
Ilustrasi Potret Ibu dan Anak/iqbalnuril/pixabay.com /
Ilustrasi Potret Ibu dan Anak/iqbalnuril/pixabay.com / /

ZONABANTEN.com – Kasus gagal ginjal akut pada anak mengalami peningkatan di mana pada Rabu, 19 Oktober 2022 kemarin, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan sebanyak 206 kasus di 20 provinsi, dengan angka kematian sebanyak 99 anak.

Mengenai hal tersebut, Kemenkes bersama BPOM, Ahli Epidemiologi, IDAI, Farmakolog dan Puslabfor Polri melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Sebagaimana dikutip ZONABANTEN.com dari laman kemkes.go.id pada Kamis, 20 Oktober 2022, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi oleh pasien, sementara ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI).

Baca Juga: Ada Hari Nacho Internasional Tanggal 21 Oktober, Simak Sejarah Awal Terciptanya Makanan Asal Meksiko Ini

Kemudian, guna mencegah peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes pun telah mengambil sejumlah kebijakan antisipatif, di antaranya meminta pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Lalu meminta apotek untuk tidak menjual obat bebas/tidak bebas dalam bentuk cair/sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas, serta mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan obat berbentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.

''Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,'' kata juru bicara Kemenkes, dr Syahril.

''Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,'' lanjutnya.

Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Membuat Hidup Kita Jatuh, Apa Saja? Nomor 2 Harus Segera Dijauhkan!

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x