Catat! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Siapkan Jadwal dan Agendanya

- 11 Oktober 2022, 16:51 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 / Sekkab
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 / Sekkab /

ZONABANTEN.com - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 telah disepakati dan ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebanyak 16 Hari Libur Nasional dan 8 hari Cuti Bersama akan mewarnai Tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: Witan Sulaeman Main, Trencin Bantai Slovan Bratislava, Elkan Baggott Cadangan, Saddil Nyekor, Pratama Arhan...

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, “Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023,”

Hal tersebut dikatakan Muhadjir ujar usai menyaksikan penandatanganan SKB, Selasa, 11 Oktober 2022 di Jakarta.

Dikutip ZONABANTEN.com dari Laman Sekretariat Kabinet, Berikut Hari Libur Nasional dan Cuit Bersama Tahun 2023:

Baca Juga: One Piece: 3 Bajak Laut ini Disebut Bisa Mengalahkan Akainu Meski Gunakan Kekuatan Buah Iblis Magu Magu no Mi

Hari Libur Nasional

1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

Halaman:

Editor: Rahman Wahid

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x