Survei LSI: Sebagian Besar Masyarakat Ingin Ferdy Sambo Dihukum Berat

- 1 September 2022, 06:45 WIB
Survei LSI: Sebagian Besar Masyarakat Ingin Ferdy Sambo dihukum berat
Survei LSI: Sebagian Besar Masyarakat Ingin Ferdy Sambo dihukum berat /Antara/Asprilla Dwi Adha/

ZONABANTEN.com - Hasil survei yang telah dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat ingin Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan bahwa sebanyak 77,1 persen responden mengaku mengikuti jalannya kasus yang menyita perhatian publik.

Dari 50,3 persen yang mengetahui kasus tersebut, kata Djayadi, menjawab bahwa hukuman mati merupakan hukuman yang paling tepat bagi para pelaku, termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sandiwara Ferdy Sambo, Drama Pembunuhan Brigadir J yang Berakhir Pemecatan

Sementara itu, lanjut Djayadi, sebanyak 37 persen yang mengetahui kasus tersebut menjawab ingin pelaku divonis penjara seumur hidup.

"Jadi orang berpikir harus dihukum seberat-beratnya," kata Djayadi dalam siaran online dari YouTube Lembaga Survei Indonesia yang dipantau di Jakarta, pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.

Kemudian dari 67 persen responden yang mengetahui kasus tersebut menyatakan yakin polisi akan menyelesaikan masalah kematian Brigadir J. Dimana 61,5 persen masyarakat mengetahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi akan mengusut tuntas kasus Brigjen J secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti ilmiah.

Tidak hanyan itu, bahkan 72,6 persen masyarakat yang juga mengetahui kasus ini, secara umum yakin Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada kasus Brigjen J. Dan, kata Djayadi, sejalan dengan itu publik setuju atau percaya dengan pernyataan presiden tersebut.

Baca Juga: Perjalanan Karir Mentereng Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua yang Berakhir Karena Kasus Pembunuhan

“Jadi ada dukungan dari masyarakat kepada Kapolri dan kepada Presiden agar memerintahkan Polri menuntaskan kasus ini secara tuntas,” kata Djayadi.

Kemudian sebanyak 50,5 persen responden mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengusut kasus tersebut, sedangkan 49,5 persen tidak mengetahuinya.

Di antara yang mengetahui, kata Djayadi, sebagian besar responden yakni 65,3 persen percaya bahwa Timsus akan membantu Kapolri dalam menyelesaikan kasus kematian Brigadir J secara objektif dan transparan.

Djayadi mengatakan responden juga ditanya tentang versi cerita kematian Brigadir J. Akibatnya, sebagian besar masyarakat lebih percaya cerita versi polisi secara umum daripada versi yang diungkapkan tersangka.

Baca Juga: Kapolres Jakarta Selatan Dicopot, Polri Masih Bungkam Soal 'Kekaisaran' Ferdy Sambo

"Hanya 17 persen masyarakat yang percaya dengan versi tersangka utama dalam kasus ini. Dengan kata lain, sekali lagi bisa kami sampaikan bahwa dukungan masyarakat lebih fokus pada langkah polisi yang sedang dilakukan," ujarnya.

Survei dari LSI pada 13-21 Agustus 2022 dilakukan dengan populasi survei yang terdiri dari warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu yaitu mereka yang berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah saat survei dilakukan.

Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode multistage random sampling yang diikuti oleh 1.200 responden. Wawancara dilakukan tatap muka, dengan margin kesalahan sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan sebanyak 95 persen.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x