Seperti yang dilansir dari Antara, Kabag Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menginformasikan bahwa mengenai ditemukannya bunker berisi uang tunai Rp 900 miliar di rumah tersangka Irjen Polri. Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Dedi menjelaskan bahwa sampai saat ini Tim Polisi Khusus telah menggeledah beberapa rumah milik Sambo dan menyita sejumlah barang bukti.
Sejauh ini faktanya tim khusus tidak menemukan bunker berisi Rp 900 miliar seperti yang tertuang dalam akun Twitter yang diunggah.
"Apa pun yang disita (dari rumah Sambo) akan digunakan untuk pembuktian nanti di pengadilan. Timsus melakukan penyelidikan dengan langkah-langkah pro-Justitia," kata Dedi.
Menurut Dedi, Timsus Polri sampai saat ini masih fokus pada pembuktian kasus yang melibatkan Ferdy Sambo, baik secara formal maupun material untuk proses penyerahan berkas ke kejaksaan.***