Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo Ditahan di Rutan Mako Brimob

- 10 Agustus 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi. Ancaman hukuman bagi Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus Brigadir J.
Ilustrasi. Ancaman hukuman bagi Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka kasus Brigadir J. /Pexels/Ron Lach/

ZONABANTEN.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa, 9 Agustus 2022.

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Ferdy Sambo kini resmi ditahan penyidik di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.

Sebelumnya saat konferensi pers, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Ferdy Sambo masih ditempatkan di tempat khusus di Rutan Mako Brimob. Tersangka masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan Indonesia, Berikut Rekomendasi Perlombaan yang Dapat Dilakukan untuk Meramaikannya

"Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Mako Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Mako Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka," ucap Sigit.

"(Ferdy Sambo ditahan) di Mako Brimob," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan tersangka Ferdy sambo dalam kasus penembakan Brigadir J. Selain itu, tiga orang lainnya yakni Bharada E, Brigadir J dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial KM juga ditetapkan tersangka.

Selain itu, Kapolri Jenderal listyo Sigit menyampaikan pihaknya melakukan penempatan khusus terhadap 11 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Semula hanya empat personel yang ditahan.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x