BREAKING NEWS! Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri

- 6 Agustus 2022, 15:54 WIB
 kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri
kuasa hukum Bharada E Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri /PMJNews

“Penetapan tersangka diberikan di tanggal 3 sebenarnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tanggal 3 itu sudah diumumkan oleh pak Dirtipidum waktu itu bahwa klien kami sebagai tersangka,” kata Andreas di Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022.

Menurut Andreas, dirinya sangat menyayangkan prosedur penetapan tersangka Bharada E. Andreas menyebut bahwa kliennya akan kooperatif selama proses penyelidikan.

“Nah kemudian ada satu hal yang sangat kami sayangkan sebenarnya kami sangat menerapkan semua prosedur sesuai dengan KUHAP itu dijalankan. Cuma ternyata sebagaimana yang kemarin mendampingi langsung itu pemeriksaan klien kami sebagai saksi baru selesai di tanggal 4 tepatnya jam 1 lewat 2 malam,” ucapnya.

“Jadi kami pertanyakan bagaimana orang yang belum selesai diperiksa sebagai saksi, tapi tersangka,” jelas Andreas.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x