Roy Suryo Resmi Ditahan Dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- 6 Agustus 2022, 06:35 WIB
Roy Suryo Resmi Ditahan Dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Resmi Ditahan Dalam Kasus Meme Stupa Candi Borobudur /PMJ News

Baca Juga: Pentingnya Punya Aksen dalam Bahasa Inggris dan Cara Meningkatkannya

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga disangkakan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Pada hari Jumat ini Roy Suryo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum diperiksa, polisi terlebih dahulu memeriksa kondisi kesehatan Roy Suryo dan dinyatakan sehat. ***

Halaman:

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x