LBH Jakarta Sebut Kominfo Lahirkan Otoritarianisme, Netizen Lakukan ‘Blokir’

- 1 Agustus 2022, 17:23 WIB
LBH Jakarta sebut pemblokiran oleh Kominfo sebagai bentuk Otoritarianisme
LBH Jakarta sebut pemblokiran oleh Kominfo sebagai bentuk Otoritarianisme /Pixabay/geralt/

ZONABANTEN.com - LBH Jakarta menyebut Kominfo telah melahirkan otoritarianisme, yang kemudian disambut dengan “pemblokiran” oleh netizen.

Kominfo sebelumnya telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa platform online, karena didapati tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

PSE Lingkup Privat sendiri dibuat oleh Kominfo, sebagai upaya perlindungan terhadap data pribadi yang dimiliki oleh para pengguna internet.

Adapun beberapa platform online yang telah diblokir karena kebijakan ini, diantaranya adalah Steam, DOTA2, Yahoo.com, Origin.com, Counter Strike, Paypal, Epic Games, dan Xandr.com.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT 2022 Belum Diterima? Tenang Saja, KPM Bisa Kirim Aduan ke Nomor atau Email Ini

Meskipun Kominfo menyebutkan bahwa pemutusan akses (blokir) ini dimaksudkan untuk menjaga data pribadi pengguna internet, tetapi LBH Jakarta maupun Netizen tidak berpikir demikian.

 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sendiri justru melihat tindakan yang dilakukan oleh Kominfo tersebut sebagai bentuk dari Otoritarianisme.

Pembatasan (Pemblokiran) situs internet dan aplikasi tersebut telah melahirkan apa yang disebut sebagai otoritarianisme yang memanfaatkan kuasa digital dalam rangka mengendalikan teknologi sebagai alat melindungi kepentingan(digital authoritarianism),” tulis perwakilan LBH Jakarta dalam akun resminya di Instagram @lbh_jakarta.

Hal ini disebutkan demikian oleh LBH Jakarta, lantaran kebijakan PSE Lingkup Privat yang dibuat oleh Kominfo, dianggap telah melakukan pelanggaran serius terhadap HAM pengguna internet.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Twitter Instagram @lbh_jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x