ZONABANTEN.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Alternatif Transyogi Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 18 Juli 2022 sore.
Dikutip ZONABANTEN.com dari Antara, pada Selasa, 19 Juli 2022, menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kedua tersangka diketahui bernama Supadi dan Kasira.
“Penyidik Subditgakkum Polda Metro Jaya dan juga Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus ini,” ujar Zulpan.
Sopir dan kernet truk diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan setelah sebelumnya diamankan di Polsek Jatisampurna pasca kejadian.
Di samping itu, Polda Metro Jaya juga telah berhasil mengidentifikasi identitas korban meninggal maupun terluka dalam kecelakaan yang terjadi di Cibubur Senin sore dan telah melakukan komunikasi dengan para keluarga korban terkait pengurusan jenazah.
Berikut daftar nama korban meninggal dunia:
1. Siti (52), warga Cileungsi
2. Pelda Suparno (51), warga Jonggol