Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Hingga Masuk Dunia Kerja, Cek Jadwal dan Lokasinya

- 5 Juli 2022, 21:01 WIB
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Hingga Masuk Dunia Kerja, Ini Jadwal dan Lokasinya.
Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Hingga Masuk Dunia Kerja, Ini Jadwal dan Lokasinya. /PIXABAY/mufidpwt

ZONABANTEN.com - Vaksin booster kabarnya akan dijadikan syarat dalam perjalanan, masuk mall hingga dunia kerja oleh pemerintah.

Syarat vaksin booster untuk berbagai kegiatan di dunia luar, terutama ketika berada di kalangan masyarakat banyak ini diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Kemungkinan vaksin booster ini juga akan menjadi syarat untuk mudik lebaran.

Masyarakat bisa melakukan vaksin booster jika telah mendapatkan vaksin ke 1 dan 2.

Baca Juga: Prediksi One Piece Chapter 1054: Apa Tujuan Aokiji Dekati Kurohige Hingga Tujuan Habisi Shanks

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Perekonomian juga membenarkan hal ini yang disampaikan setelah rapat terbatas PPKM bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

"Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ucapnya dikutip ZONABANTEN.com dari PMJ News.

Satgas penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan surat edaran terkait surat vaksin booster untuk kegiatan di masyarakat umum.

Presiden Jokowi juga meminta untuk meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19, terutama pada daerah-daerah yang masih dibawah 50 persen, seperti Papua, Papua Barat dan Maluku.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat: Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah 1443 H

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x