Puasa Arafah dan Idul Adha Ikut Waktu Arab Saudi atau Indonesia? Ini Penjelasan MUI

- 4 Juli 2022, 14:47 WIB
Penjelasan MUI Tentang Waktu Pelaksanaan Puasa Arafah dan Idul Adha di Indonesia./mui.or.id /
Penjelasan MUI Tentang Waktu Pelaksanaan Puasa Arafah dan Idul Adha di Indonesia./mui.or.id / /

 

ZONABANTEN.com – Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) memberikan penjelasan mengenai waktu pelaksanaan puasa Arafah dan jatuhnya Hari Raya Idul Adha.

Hal tersebut sehubungan dengan perbedaan waktu di Arab Saudi, di mana jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada Jumat, 8 Juli 2022, sehingga Hari Raya Idul Adha di sana jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu dan menetapkan awal Dzulhijjah pada Jumat, 1 Juli 2022, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Baca Juga: JKT48 Batal Konser Di Bandung, Penggemar Kecewa dengan Pihak Mall

Dikutip ZONABANTEN.com dari laman mui.or.id, pada Senin, 4 Juli 2022, MUI Sulsel pun menjelaskan bahwa masyarakat di Indonesia sebaiknya mengikuti ketetapan pemerintah demi menghilangkan perbedaan pendapat.  Hal tersebut diakui oleh seluruh fuqaha dari empat mazhab.

Adapun apabila terjadi kesalahan penentuan waktu shalat Idul adha dan kurban, akan tetap dinilai sah karena telah menjadi bagian dari ijtihad yang dibenarkan dalam agama.

Mengenai pendapat ulama tentang perbedaan terbitnya bulan dari negara yang berjauhan, jumhur ulama Malikiyah, Hanafiah dan Hanabilah berpendapat bahwa cukup di satu tempat untuk melihat bulan, sehingga di negara lain ikut lebaran walaupun tempatnya jauh.

Sementara menurut jumhur ulama Syafi'iyah, setiap tempat yang lebih 24 farsakh atau sekitar 57 kilometer sudah tidak wajib ikut ketentuan di tempat itu atau harus ikut ketentuan pemerintah di mana dia bermukim.

Baca Juga: Sering Dianggap Pamali, Inilah Kebenaran Menjahit dan Memotong Kuku dari Buya Yahya, Tidak Haram?

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x