ZONABANTEN.com – Setelah dibukanya Kartu Prakerja gelombang 29 sejak 15 Mei 2022 lalu, masyarakat langsung berlomba-lomba untuk mendaftar gelombang.
Dikutip dari situs prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelum mengetahui manfaat Kartu Prakerja, ada baiknya simak dahulu beberapa syarat mendaftarnya berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.