Lalu kamu perlu menunggu notifikasi kelolosan, melalui SMS dan email sesudah penutupan gelombang.
Jika masih bingung tentang apakah kamu harus menganggur untuk mendaftar Kartu Prakerja, maka jawabannya adalah tidak.
Dilansir dari prakerja.go.id, orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK dan pelaku usaha mikro dan kecil juga boleh mendaftar.
Sepanjang mereka memenuhi persyaratan Program Kartu Prakerja, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Bayangan Dirimu Akan Terungkap, Tentukan Warna yang Pertama Kali Dilihat
Jadi tunggu apalagi, silahkan segera mendaftar, semoga berhasil.***