4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
Baca Juga: Bansos BPNT 2022 Masih Cair, Cek Status Penerima Sembako Rp600 Ribu Melalui Link Ini
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9. Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.
Anda bisa daftar untuk diri sendiri, keluarga, atau masyarakat lain yang ingin mendaftar.