“Kemudian dalam waktu dekat akan terjadi kenaikan signifikan arus lalu lintas, khususnya di jalur utara. Itulah Kenapa di tanggal 28, 29, 30 April akan ada penyatuan arahan dari arah Jakarta ke arah Cirebon dan Jawa Tengah,” kata Ridwan Kamil menjelaskan.
Hal ini menjadikan kendaraan yang rutin melewati jalan tol dari arah Bandung, Cirebon ke arah Jakarta harus melalui jalur jalan biasa selama pemberlakuan satu arah. ***