Kendaraan Listrik Dikecualikan Dalam Sistem Ganjil Genap Tol Mudik Lebaran, Berikut pengecualian lainnya

- 20 April 2022, 06:00 WIB
Kendaraan Listrik Dikecualikan Dalam Sistem Ganjil Genap Tol Mudik Lebaran, Berikut pengecualian lainnya
Kendaraan Listrik Dikecualikan Dalam Sistem Ganjil Genap Tol Mudik Lebaran, Berikut pengecualian lainnya /

ZONABANTEN.com - Kemarin, 18 April 2022, Polda Metro Jaya menyampaikan rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way - ganjil genap di sejumlah tol. 

Dalam unggahan tersebut, TMC Polda Metro Jaya menyampaikan beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem one way- ganjil genap. Salah satunya adalah kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik. Itu artinya mobil listrik mendapatkan pengecualian. 

Selain kendaraan listrik, berikut beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian dari TMC Polda Metro Jaya:

Baca Juga: Jam Berapa Imsak Kabupaten dan Kota Tegal Rabu, 20 April 2022? Ini Waktunya Beserta Jadwal Sholat

  • Pimpinan lembaga RI
  • Pimpinan dan pejabat negara asing, lembaga internasional (tamu negara)
  • Kendaraan dinas dengan plat merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia 
  • Pemadan kebakaran 
  • Ambulans 
  • Angkutan umum dengan plat berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakaan dengan motor listrik 
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas 
  • Kendaraan dengan kepentingan tertentu (dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia)
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan pemberlakuan ganjil genap 

Dalam unggahan tersebut, TMC Polda Metro Jaya juga membagikan jadwal  one way-ganjil genap. Berikut adalah jadwalnya

Baca Juga: LINK STREAMING Real Betis vs Elche La Liga Kick-off 02.00 WIB 20 April 2022: Prediksi & Susunan Pemain

Arus mudik

  • Kamis, 28 April 17:00-24:00 WIB: Dimulai dari TOl CIkampek KM.47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM.414
  • JUmat 29 April 07:00-24:00 WIB: Dimulai dati Tol Cikampek KM. 47 sampai gerbang tol Kalikangkung KM.414
  • Sabtu 30 April 07:00-24:00 WIB: Dimulai dari Tol Cikampek KM. 47 sampai dengan gerbang tol Kalikangkung KM.414
  • Minggu 1 Mei 2022 07:00-24:00: Dimulai dari Tol CIkampek KM. 47 sampai gerbang tol Kalikangkung KM.414

Untuk pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya akan dilihat dari situasi Diskresi Kepolisian. Sedangkan untuk pelaksanaan ganjil genap arus mudik akan bersamaan dengan pelaksanaan One Way.

Arus balik 

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x