Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah akan selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam perjalanan mudik dan keselamatan kesehatan.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan juga memprediksi puncak arus mudik terjadi pada 29 April 2022, bertepatan dengan dimulainya cuti bersama.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Jumat 15 April 2022. Hari Ini Tayang Entong, Upin & Ipin, Kuraih Bintang 2
Ada pun syarat bagi warga yang hendak mudik adalah sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap dan vaksin booster, serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.***