Kartu Prakerja Gelombang 26 Segera Dibuka, Pahami Tujuh Tahapan Kartu Prakerja dari Sekarang

- 6 April 2022, 16:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26 Segera Dibuka, Pahami Tujuh Tahapan Kartu Prakerja dari Sekarang
Kartu Prakerja Gelombang 26 Segera Dibuka, Pahami Tujuh Tahapan Kartu Prakerja dari Sekarang /prakerja.go.id

ZONABANTEN.com- Kartu prakerja gelombang 23 diperkirakan akan dibuka oleh pemerintah dalam beberapa hari ke depan.

Program kartu prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktivitas, daya saing serta mengembangkan kewirausahaan para angkatan kerja.

Syarat awal untuk mendaftar kartu prakerja adalah warga negara Indonesia minimal usia 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Syarat kedua adalah tidak termasuk ke dalam 7 kategori yang tidak diperbolehkan mendaftar. Antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Fakta Liga Champions Manchester City VS Atletico Madrid: Pep Guardiola Frustrasi dengan Gaya Bermain Atletico

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan Perangkat Desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.

Selain itu yang harus menjadi perhatian adalah bahwa hanya boleh 2 Nomor Induk Keluarga (NIK) saja yang menjadi penerima kartu prakerja.

Baca Juga: Fakta Liga Champions Manchester City VS Atletico Madrid: Ini Alasan Pep Guardiola Ngamuk

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar hendaknya memahami juga tentang tujuh tahapan program kartu prakerja.

Tahap pertama adalah membuat akun di www.prakerja.go.id dengan memakai e-mail. Setelah berhasil, login ke akun dan melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x