Antisipasi Efek Samping Setelah Vaksin, Jubir Pemerintah Sarankan Vaksinasi Dilakukan Jelang Buka Puasa

- 5 April 2022, 07:01 WIB
Ilustrasi. vaksinasi Covid-19
Ilustrasi. vaksinasi Covid-19 /Ilustrasi dari whitesession/Pixabay

ZONABANTEN.com - Beberapa masyarakat Indonesia masih ada yang tengah melakukan vaksin booster di bulan Ramadhan ini.

Bahkan, kemungkinan pemberian vaksin penguat ini juga dilakukan guna memenuhi syarat yang diajukan pemerintah bila ingin melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Namun, perlu diketahui, bahwa efek samping setelah vaksinasi mungkin akan terjadi pada beberapa orang. Hal tersebut sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Mengantisipasi efek samping setelah vaksin atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang mungkin bisa dialami banyak orang, Jubir Pemerintah memberi usulan.

Usulan ini adalah dengan melakukan vaksinasi menjelang jam berbuka puasa. Sebab, biasanya KIPI akan terasa empat hingga enam jam setelah penyuntikan.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah 3 Ramadhan 1443 H untuk Wilayah Pulau Madura dan Sekitarnya

“Jadi saat KIPI mulai terasa, bisa langsung konsumsi obat-obatan,” tutur Reisa Broto Asmoro selaku Jubir Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 pada Senin, 4 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Seperti diketahui, para dokter kerap mengingatkan masyarakat sejak penyuntikan vaksinasi dosis satu, bahwa KIPI mungkin akan dirasakan oleh beberapa orang. Dan KIPI merupakan hal yang wajar.

Namun, dalam beberapa situasi, ada KIPI yang cukup berat dan mengharuskan seseorang mengonsumsi obat pereda nyeri, yang juga biasanya sudah diberikan di posko vaksinasi.

Maka dari itu, saran yang cukup tepat dalam proses vaksinasi di bulan Ramadhan ini adalah dengan melakukannya di jam menjelang maghrib atau berbuka puasa.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x