Wow, Sopir Angkot serta Ojek Ini Bisa Dapat SIM Gratis

- 15 Juni 2020, 08:38 WIB
ILUSTRASI Angkot.*
ILUSTRASI Angkot.* /FARIDA AL-QODARIAH/PR/

ZONABANTEN.com – Tanggal 1 Juli juga diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Beberapa program menyambut ulang tahun kepolisian ini telah dicanangkan.

Salah satunya adalah program Surat Ijin Mengemudi gratis bagi sopir angkutan umum dan pengemudi ojek.

Untuk memeriahkan hari jadi Bhayangkara ke 74, Polres Pangkalpinang membuat program pemberian SIM gratis, khusus untuk sopir angkot dan ojek.

Baca Juga: Lettu Cpn Vira Yudha, Salah Satu Korban Kecelakaan Helikopter MI-17 Penerbad Meninggal Dunia

Program SIM gratis ini dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian Polri bagi warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Tentu saja, SIM gratis ini bisa didapatkan setelah pemohon melewati serangkaian tahapan dan tes layaknya pembuatan SIM biasa.

"Pemohon SIM harus melalui rangkaian tahapan dalam pembuatan SIM, serta harus melalui rangkaian tes," terang Kasat Lantar Polres Pangkalpinang AKP Sriyadi mengatakan, Sriyadi seperti dilansir dari situs Korlantas Polri, Minggu, 14 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Kabar Gembira, Sopir Angkot Serta Ojek Bisa Bikin SIM Gratis!

Baca Juga: Beijing Dalam Keadaan Siaga, Puluhan Kasus Baru Virus Corona Bermunculan Di Tiongkok

"Paling tidak dengan kegiatan ini bisa membantu warga yang terdampak Covid-19," tandasnya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x