4. Masukkan nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KTP.
Baca Juga: Bansos Sembako BPNT 2022 Tak Kunjung Diterima? Lapor dengan Cara Berikut
5. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan alamat sesuai KTP.
6. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
8. Cek kode verifikasi yang dikirim melalui email.
9/ Setelah akun teregistrasi, buka kembali aplikasi Cek Bansos.
10. Pilih ‘Daftar Usulan’.
11. Klik ‘Tambah Usulan’.
Baca Juga: Seputar Bansos PKH Tahap 2, Cara Mendaftar pada DTKS