5. Jangan sampai lupa, pilih juga nama Desa Anda
6. Selanjutnya, isikan nama lengkap Anda sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
7. Terakhir, Anda akan menjumpai delapan kode huruf. Isikan kode huruf tersebut sesuai atau persis dengan apa yang tertera di halaman tersebut.
8. Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Cari Data”.
Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Senin, 21 Maret 2022: SpongeBob SquarePants Tayang dengan Durasi Lebih Lama
Akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima bansos PBI Maret 2022 atau tidak.
Sementara itu, bagi Anda yang KIS PBI nya telah tidak aktif lagi dan berkeinginan untuk kembali reaktivasi, syaratnya ada 2 yaitu data harus ada di DTKS dan juga telah lolos tahap verifikasi kelayakan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat.
Kemudian, untuk Anda yang ingin menambah anggota penerima bansos PBI. Ada 2 kategori dengan cara penambahan yang berbeda.
Untuk kategori bayi yang baru lahir, status kepesertaan PBI-nya akan secara otomatis aktif dan tidak perlu melakukan pendaftaran apapun.
Baca Juga: 20 Binatang yang Sering Tampil Dalam Mimpi, Apa Saja Artinya?