Kantor Di Jabodetabek Diminta Berlakukan Pembagian Jam Kerja Mulai 15 Juni 2020

- 14 Juni 2020, 16:24 WIB
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka (penanda) jarak sosial di Stasiun Bogor.
Sejumlah penumpang KRL Commuter Line berada di dalam gerbong yang telah diberi marka (penanda) jarak sosial di Stasiun Bogor. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/

ZONABANTEN.com - Selain mengumumkan perkembangan kasus Covid-19, pada hari Minggu ini, Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah Indonesia untuk Penanganan Covid-19 menyampaikan himbauan mengenai jam kerja pegawai, khusus di jabodetabek terkait menjaga jarak, pada saat penerapan new normal besok Senin 15 Juni 2020.

Achmad Yurianto, menyampaikan adanya potensi penyebaran virus corona di kendaraan umum. Terutama di wilayah Jabodetabek,terdapat fasilitas umum seperti commuter line yang 75% lebih penumpangnya adalah para pekerja baik itu ASN, pegawai BUMN dan pegawai swasta.

"45% diantaranya menggunakan transportasi umum khususnya Commuter Line pada pukul 05.30 sampai 06.30. Sehingga terjadi lonjakan penumpang pada jam tersebut." tambah Yuri.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini Minggu 14 Juni 2020, Kasus Positif Masih Bertambah 857 Kasus

/Covid.go.id

Sebagai antisipasinya pemerintah meminta para pemberi kerja di wilayah jabodetabek untuk mengatur jam kerja pegawai menjadi 2 gelombang.

Jam kerja opsi pertama dimulai pukul 07.00-07.30 sampai dengan 15.00-15.30 WIB.

Diharapkan dengan adanya pembagian jam kerja dapat mengurangi lonjakan penumpang di jam tertentu dan ada keseimbangan antara kapasitas kendaraan umum dengan jumlah penumpang. 

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Emas Hari Ini Minggu, 14 Juni 2020 Di Pegadaian

Baca Juga: Memutuskan Lepas Hijab, Selebgram Amena Khan Unggah Video 'Change...'

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x