Polisi Masih Kaji Ganjil Genap Jakarta, 7 Hari Kedepan Belum Diberlakukan

- 7 Juni 2020, 09:26 WIB
Aturan Ganjil Genap akan diberlakukan kembali setelah 12 Juni 2020
Aturan Ganjil Genap akan diberlakukan kembali setelah 12 Juni 2020 /

Baca Juga: Biem Benyamin: Yang Cocok Jadi Walikota Tangsel, ya yang Kenal Tangsel

Baca Juga: Mau Mengurus Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Tangsel ? Berikut Ini Link Pendaftarannya

“Ganjil genap kan belum diberlakukan selama 7 hari ke depan, selama 7 hari itu akan dievaluasi. Kalo emang arusnya padet, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali,” pungkas Sambodo.***(Aldiro Syahrian) 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x