1.Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK
2.Kepala Desa melaksanakan Musyawarah Desa
3.Data hasil musyawarah Desa disampaikan kepada Walikota/Bupati melalui Camat
4.Walikota/Bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
5.Menteri Sosial menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika masyarakat sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya maka keluarga penerima manfaat bisa segera cek nama apakah sudah terdaftar pada Bansos PBI dengan Klik DISINI ( https://cekbansos.kemensos.go.
Karena bansos PBI merupakan bantuan Iuran, maka bansos ini berupa pembayaran iuran untuk jaminan kesehatan atau BPJS bagi masyarakat yang kurang mampu.
Untuk masalah nominal bansos PBI itu sendiri adalah Rp 42.000 per bulan, namun uang tersebut akan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS.
Berikut ini tahapan untuk mengecek nama yang bisa menerima Bansos PBI 2022: