Lalu, apa sajakah kebijakan terbaru di Kartu Prakerja Gelombang 23 ini dan alasan di balik aturan tersebut?
1. Tersedia 50 Ribu Kuota Untuk Pekerja Migran
Bukan tanpa alasan Menko Airlangga menerapkan kebijakan ini.
Airlangga dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja 2022 membeberkan alasan terkait aturan baru tersebut.
Ia berharap bahwa melalui Kartu Prakerja Gelombang 23, calon pekerja migran Indonesia dapat meningkatkan kompetensi sebagai bekal bekerja di negara yang dituju.
Baca Juga: Sebelum Ditutup, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang23, Simak 8 Langkah Mendaftarnya
Ia juga menambahkan bahwa dengan upaya peningkatan kompetensi melalui program yang disebutkan, ini dapat memberikan jaminan kepada pekerja migran Indonesia.
Jaminan yang dimaksud disini nantinya akan bermanfaat ketika pekerja migran tersebut bekerja di negara tujuan masing-masing karena sudah memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan yang dilakoni.
2. Prioritas Bagi 220 Kabupaten/Kota
Menko Airlangga turut memberikan ‘keberpihakan’ kepada penerima Kartu Prakerja yang berasal dari 220 kabupaten/kota,